Penjagub Ismail Minta Dinas Dukcapil untuk All Out Layani Warga yang Belum Rekam KTPel

 Daerah

 

Rapat evaluasi perekaman KTP elektronik yang dipimpin Penjabat Gubernur Ismail Pakaya bersama Ketua KPU, Bawaslu dan Kepala Dinas Dukcapil Provinsi Gorontalo di aula Rumah Jabatan Gubernur, Selasa (19/6/2023). Foto: Nova – Kominfotik.

GORONTALO(Tilongkabilanews.id)-Berdasarkan data yang tercatat di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Provinsi Gorontalo masih terdapat 18.162 jiwa  wajib KTP pemula yang masih ada di bangku sekolah belum melakukan perekaman data kependudukan. Terkait masih banyaknya para wajib KTP pemula yang belum  melakukan perekaman tersebut, hal ini telah mendorong Pemerintah Provinsi (Pemprov) Gorontalo terus bekerja keras untuk mengejar pemilih yang belum merekam data kependudukan.

‘’Sehubungan masih banyaknya wajib KTP pemula yang belum merekam data kependudukan, saya instruksikan kepala sekolah  tingkat SMA/SMK/MA sederajat yang siswanya sudah berusia di atas 17 tahun, namun belum memiliki KTPel, untuk ikut berperan serta mengingatkan siswanya agar segera merekam data kependudukan, Jadi ketika siswa itu mau mengambil ijazah,  mereka  terlebih dahulu harus merekam data kependudukan di Dinas Dukcapil kabupaten/kota,’’ujar  Penjabat Gubernur Gorontalo, Ismail Pakaya saat memimpin rapat evaluasi Perekaman KTPel di aula Rumah Jabatan Gubernur, Senin (19/6/2023) Malam.

Menurut Penjagub Ismail lebih lanjut, tugas ini bukan hanya menjadi tanggung jawab dari  Dinas Dukcapil saja akan tetapi menjadi tanggung jawab  bersama semua pihak. Untuk itu pihaknya pun berharap Dinas Pendidikan dan Kemenag Provinsi Gorontalo dapat berkolaborasi secara aktif dengan Dinas Dukcapil dalam hal penuntasan perekaman bagi siswa siswi di tingkat SMA/SMK dan MA.

Selain itu, Ismail juga mengaharapkan dukungan perguruan tinggi di Gorontalo baik swasta maupun negeri untuk menjadikan KTPel sebagai syarat pendaftaran bagi mahasiswa baru.

Pada kesempatan itu Penjagub Ismail Pakaya meminta seluruh Dukcapil  provinsi maupun se- kabupaten/kota  untuk all out dan proaktif layani warga dalam perekaman data kependudukan tersebut. (UCI).

 

banner 468x60

Author: 

Related Posts

Comments are closed.