BOALEMO(Tilongkabilanews.id) –Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Boalemo memandang penting mengenai keterbukaan informasi publik, sehingga informasi bisa diketahui secara transparan oleh masyarakat luas di daerahnya. Terkait pentingnya keterbukaan informasi yang diperlu diketahui masyarakat , Dinas Kominfo dan Statistik Pemerintah Provinsi (Pemprov) Gorontalo mendorong pemerintah kabupaten tersebut untuk meningkatkan keterbukaan informasi publik di daerah itu.
Daerah yang dikenal dengan ikonnya ‘Boalemo Bertasbih’’ itu menjadi salah satu dari tiga Kabupaten di Provinsi Gorontalo mendapat pendampingan dari Dinas Kominfo dan Statistik Pemerintah Provinsi (Pemprov) Gorontalo untuk menghadapi monitoring dan evaluasi dari Komisi Informasi Provinsi tahun 2023.
Penjabat Bupati Boalemo Sherman Moridu menilai keterbukaan informasi publik sejalan dengan transparansi pelayanan publik yang pernah digagas pendahulunya tahun 2004 silam.
“Bahkan tahun 2004 Pak Iwan Bokings, bupati kala itu membentuk Perda Transparansi Pelayanan Publik dan dibentuk Komisi Transparansi,’ujar Sherman menerima kehadiran Kadis Kominfotik Rifli Katili dan tim di Rumah Dinas Bupati Boelamo, Rabu (7/6/2023).
Sherman mengatakan lebih lanjut, informasi yang disampaikan itu diantaranya nformasi rincian gaji bupati dan para kepala dinas serta pejabat lainnya yang ditempel dan bisa akses oleh masyarakat. Sebagaimana halnya informasi keuangan desa ditempel di depan kantor, anggarannya berapa dan untuk apa masyarakat bisa lihat.
Sherman menambahkan,pihaknya menyambut baik asistensi Pemprov Gorontalo dan berharap jajaran untuk mengikuti monev dengan baik. Persiapan dan hal teknis lain dibicarakan lebih teknis dengan provinsi.
Di tempat yang sama, Kadis Kominfotik Rifli Katili menjelaskan enam indikator utama monev KIP yakni kualitas informasi, jenis informasi, dan pelayanan informasi. Ada juga komitmen organisasi, sarana prasarana dan digitalisasi. Enam indikator dijabarkan lagi menjadi lebih dari 120 sub indikator.
“Ada tiga kabupaten yang tahun ini kami asistensi yakni Gorut, Pohuwato dan Boalemo. Oleh sebab itu kami berharap agar program program Dinas Kominfo mendapat atensi dari Bapak Bupati,” kata Rifli.
Monev KIP di tingkat kabupaten/kota akan dinilai oleh Komisi Informasi Provinsi Gorontalo, sementara di tingkat pemprov akan dinilai oleh Komisi Informasi Pusat. Pengisian kuesioner rencananya akan dimulai 16 Juli hingga 16 Agustus 2023, verifikasi 18 Agustus – 18 September 2023 serta penilaian dan penetapan pada November – Desember 2023. (UCI).