Penangkapan Ikan Gunakan Bom dan Racun Sangat Masif, Khususnya di Sulawesi

 Daerah

P

Wagub Gorontalo H. Idris Rahim (tengah), menandatangani Deklarasi penanganan Destructive Fishing pada Rakor yang digelar oleh Ditjen Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan di aula RRI Gorontalo, Rabu (12/1/2022). (Foto : Haris).

GORONTALO(Tilongkabilanews.id),-Kegiatan penangkapan ikan yang menggunakan bom dan racun sangat masif di seluruh wilayah Indonesia, khususnya di wilayah Sulawesi.

 ‘’karena itu, perlu upaya percepatan untuk menanggulangi Destructive Fishing dalam rangka melindungi ekosistem laut,’’ ujar Direktur Pengawasan Pengelolaan Sumber Daya Kelautan, Halid Yusuf.

Lanjut Halid, ekologi merupakan panglima yang mengandung arti bahwa pelestarian ekologi menjadi tujuan bersama, baik oleh pemerintah, aparat keamanan, serta seluruh masyarakat. Menurutnya, ekonomi biru, laut sehat, Indonesia sejahtera, tidak hanya slogan semata, tetapi menjadi tanggung jawab yang harus diwujudkan bersama oleh jajaran KKP dan pihak terkait.

Terkait untuk menanggulangi Destructive Fishing dalam rangka melindungi ekosistem laut, akhirnya disepakati Deklarasi Gorontalo oleh tiga provinsi di Sulawesi, yaitu Provinsi Gorontalo, Sulawesi Tengah dan Sulawesi Selatan.

Deklarasi Gorontalo  menuju Indonesia bebas bom dan racun ikan itu sendiri ditandatanganii oleh Pemerintah Provinsi Gorontalo, dan kabupaten/kota, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah, serta Kepala Dinas Perikanan tiga provinsi pada pada kegiatan rapat koordinasi Destructive Fishing yang digelar oleh Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan, Kementerian Kelautan dan Perikanan RI di aula RRI Gorontalo, Rabu (12/1/2022).

Deklarasi Gorontalo ini merupakan komitmen bersama pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dan masyarakat dalam pengawasan destructive fishing atau tindakan yang merusak sumber daya kelautan dan perikanan secara mandiri dan terpadu.

“Deklarasi Gorontalo ini merupakan komitmen kita untuk bersinergi dan berkolaborasi antar instansi dan antar wilayah untuk mengawasi tindakan yang merusak sumber daya perikanan. Karena kita sadar, pengelolaan tanpa memperhatikan keberlangsungan dan pelestarian ekosistemnya, pasti akan merusak sumber daya perikanan,” kata Wakil Gubernur Gorontalo H. Idris Rahim dalam sambutannya pada rakor itu.

Pada kegiatan itu Kepala Dinas Perikanan Provinsi Gorontalo bersama Kepala Pangkalan PSDKP Bitung juga menandatangani perjanjian kerja sama tentang pelaksanaan pengawasan sumber daya kelautan dan perikanan di Provinsi Gorontalo.(zis).

 

banner 468x60

Author: 

Related Posts

Comments are closed.