Pemkab Gorontalo Tertibkan Tata Kelola Pengarsipan Melalui Aplikasi Srikandi

 Daerah

Bupati Gorontalo, H. Sofyan Puhi pada saat peluncuran sistem aplikasi Srikandi yang ditandai dengan penandatanganan pakta integritas terkait implementasi aplikasi tersebut, , Rabu (12/3/2025)

LIMBOTO(Tilongkabilanews.id) –Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gorontalo meluncurkan  sistem aplikasi Srinkadi (Sistem Aplikasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi). Diluncurkannya sistem aplikasi Srikandi tersebut dalam rangka menertibkan tata kelola pengarsipan di lingkungan Pemkab Gorontalo.

 ‘’Diterapkannya Sistem aplikasi Srikandi ini merupakan bentuk komitmen Pemkab Gorontalo dalam mempercepat digitalisasi administrasi pengarsipan dan penerapan tanda tangan elektronik (TTE),’’ujar Bupati Gorontalo, H. Sofyan Puhi pada saat peluncuran sistem aplikasi Srikandi yang ditandai dengan penandatanganan pakta integritas terkait implementasi aplikasi  tersebut, , Rabu (12/3/2025) yang berlangsung di Ruang Dulohupa, Lantai II Kantor Bupati Gorontalo .

Lanjut  Bupati Sofyan, implementasi Srikandi merupakan bagian dari visi-misi pemerintah daerah untuk meningkatkan efektivitas layanan publik. “Pakta integritas ini bukan hanya komitmen formal, tetapi juga langkah konkret dalam menciptakan pelayanan yang lebih efisien, efektif, dan mudah diakses,” ujar Bupati Sofyan.

Selain itu, tambah Sofyan, penerapan TTE ini bisa mewujudkan efisiensi administrasi, sekaligus meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam tata kelola pemerintahan.

Pada kesempatan itu, Bupati Sofyan menegaskan , Srikandi dan TTE telah tertuang dalam Surat Edaran Nomor 12 yang menginstruksikan seluruh OPD untuk segera mengadopsi sistem digital berbasis SPBE (Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik).

Dalam Instruksi Bupati Nomor: 100/Bag. Pem/045 tentang langkah-langkah strategis dalam peningkatan pelayan, efisiensi anggaran dan optimalisasi pendapatan daerah. Pada poin sembilan menyebutkan, dalam rangka efisiensi tata naskah dinas, serta akselerasi transformasi digital di lingkungan Pemkab Gorontalo diwajibkan menggunakan tanda tangan elektronik (TTE) melalui system informasi/aplikasi SoTeken Pemkab Gorontalo, menggunakan aplikasi sistem aplikasi kearsipan dinamis terintegrasi (Srikandi) dalam pengelolaan arsip.

kegiatan peluncuran Srikandi yang diselenggarakan Dinas Perpustakaan dan Arsip itu, Bupati Sofyan menegaskan seluruh OPD harus segera menjabarkan dan mengimplementasikan sistem ini.

“Digitalisasi adalah keniscayaan, dan Kabupaten Gorontalo harus menjadi yang terdepan dalam penerapan SPBE,” tegas Bupati Sofyan.(Rg)

 

banner 468x60

Author: 

Related Posts