LIMBOTO(Tilongkabilanews.id) –Kabar gembira bagi pegawai tenaga kontrak yang bekerja di Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Gorontalo. Pasalnya para pegawai tenaga kontrak tersebut batal diberhentikan atau dirumahkan.
‘’Semula Pemkab Gorontalo akan memberhentikan para pegawai tenaga kontrak. Namun ada edaran dari pemerintah pusat, maka untuk melakukan penghentian pegawai tenaga kontrak itu, kita tunda dahulu,’’ujar Bupati Gorontalo, Nelson Pomalingo saat melaksanakan rapat pimpinan (rapim) di Ruang Madani Kantor Bupati Gorontalo. Selasa, (01/08/2023).
Nelson mengatakan lebih lanjut, Pemkab Gorontalo sudah memberhentikan pegawai tenaga kontrak itu yang benar-benar sudah tidak bekerja lagi.
Menurutnya, masih dikaryakannya beberapa pegawai kontrak yang masih bekerja dan telah diberhentikannya bagi pegawai kontrak yang sama sekali sudah tidak bekerja itu menunjukan sistem pengelolaan pemerintahan di Kabupaten Gorontalo sudah bisa dikatakan baik. Sementara di daerah lain , para pegawai tenaga kontrak semuanya sudah di rumahkan atau diberhentikan.
“Kita bergembira karena di Kabupaten Gorontalo sudah menyampaikan untuk di rumahkan tetapi tidak, dibanding dengan Pemda lain yang semula menyampaikan pegawai tenaga kontak tidak dirumahkan, tetapi kenyataanya di rumahkan semua. Ini menunjukkan sistem perencanaan di Pemerintahan Kabupaten Gorontalo sudah baik,” jelas Nelson
Dijelaskannya, alasan dibatalkan pegawai tenaga kontrak itu, karena mereka bisa masuk sebagai PPPK tahap kedua, menunggu dilakukannya perubahan peraturan oleh pemerintah pusat.
“Ini sebenarnya cara saya mengantisipasi masalah tetapi ternyata setelah kita lakukan pemberhentian sedikit, aturan terbaru dari pemerintah pusa baru keluar. Adapun mengenai anggaran untuk pegawai tenaga kontrak tetap kita siapkan karena mereka bekerja,” pungkasnya.(Azis).