LIMBOTO(Tilongkabilanews.id) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gorontalo dan DPRD setempat sepakati KUA- PPAS (Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara) APBD (Anggaran Pendapatan Belanja Daerah) Kabupaten Gorontalo tahun anggaran 2023. Kesepakatan bersama itu ditandai dengan penandatangan nota kesepahaman oleh Bupati Gorontalo, Nelson Pomalingo dan Ketua DPRD Kabupaten Syam T. Ase, di Jum’at (12/8/2022).
‘’Dalam KUA PPAS tahun anggaran 2023, kita masih fokus pada SDM, pendidikan, kesehtaan dan ekonomi yakni pertanian terpadu, koperasi dan UMKM serta transformasi birokrasi,’’ujar Nelson.
Bupati Gorontalo dua priode menambahkan, pada KUA PPAS Tahun Anggaran 2023, salah satu yang ditambahkan, yaitu dana untuK CPNS dengan PPPK hampir Rp 3 miliar .
‘’Penambahan dana sebesar Rp 3 miliar itu untuk mengantisipasi tenaga honor yang diberhentikan nanti, sehingga kami menyiapkan anggaranya,” imbuhnya.
Dia menambahkan, KUA- PPAS (Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara) APBD yang dibahas dan disepakati ini menjadi kepentingan dan kebutuhan rakyat di Kabupaten Gorontalo.
Sidang paripurna penandatanganan nota kesepahaman tersebut turut dihadiri Sekretaris Daerah Kabupaten Gorontalo, Roni Sampir bersama asisten III dan pimpinan OPD lingkup Pemerintah Kabupaten Gorontalo. Demikian juga turut hadir pula Ketua DPRD, Syam T. Ase, para wakil ketua serta anggota DPRD kabupaten Gorontalo. (Sulduk).