Pada Rakor GTRA, Nelson Katakan Tanah Aset Pemda untuk Kesejahteraan Masyarakat

 Daerah

 

Bupati Gorontalo Nelson Pomalingo saat membuka Rakor Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) tingkat Kabupaten Gorontalo Tahun 2022 yang diselenggarakan Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Gorontalo, di Hotel Grand’Q Kota Gorontalo Selasa, (14/06/22). Foto : Kominfo

LIMBOTO(Tilongkabilanews.id)–Bupati Gorontalo, Nelson Pomalingo mengatakan, tanah merupakan aset pemerintah daerah untuk membagun kesejateraan masyarakat, walaupun masih banyak problem baik hak kepemilikan sertifikat, pembagian, pengunaan, HGU serta transmigrasi.

Pernyataan itu disampaikan Nelson saat membuka Rapat Koordinasi (Rakor) Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) tingkat Kabupaten Gorontalo Tahun 2022 yang diselenggarakan Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Gorontalo, di Hotel Grand’Q Kota Gorontalo Selasa, (14/06/22).

Pembukaan Rapat Koordinasi Gugus Tugas Reforma Agraria tingkat Kabupaten Gorontalo Tahun 2022. Foto: Kominfo

Adapun Rakor tersebut mengusung tema “Penguatan Pemberdayaan Tanah Melalui Program Penataan Aset dan Penataan Akses Sebagai Upaya Peningkatan Kesejahteraan Masyarakat Kabupaten Gorontalo”.

Mengenai dibentuknya GTRA Kabupaten Gorontalo itu, ucap Nelson lebih lanjut, untuk mengatur menyelesaikan berbagai problem hak tanah demi kesejateraan masyarakat.

‘Melalui Rakor Gugus Tugas Reforma Agraria Kabupaten Gorontalo diharapkan dapat mengatasi permasalahan tanah yang terjadi di Kabupaten Gorontalo,’’ujar Nelson.

Karena itu kegiatan ini dilakukan secara berkelanjutan sesuai tema – tema yang akan dibicarakan untuk menyelesaikan problem tanah di Kabupaten Gorontalo, tambah Nelson.

Ditempat yang sama, Plt Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Gorontalo Zufran Amuati mengharapkan, dukungan penuh dari Pemerintah Kabupaten Gorontalo serta kerjasama seluruh jajaran pemangku kepentingan penyelenggaraan reforma agraria rakor tersebut.(Sulduk).

 

banner 468x60

Author: 

Related Posts

Comments are closed.