LIMBOTO(Tilongkabilanews.id) – Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Gorontalo tahun anggaran 2024 resmi disepakati DPRD kabupaten setempat. Persetujuan Ranperda APBD tersebut dilakukan dalam rapat paripurna yang digelar Kamis, (30/11/2023) malam di Ruang Sidang DPRD Kabupaten Gorontalo dan ditandatangani oleh kedua belah belah pihak, yaitu Pemerintah Kabupaten (Pemkab) dan DPRD Kabupaten Gorontalo.
‘’Kami memohon maaf atas keterlambatan pelaksanaan paripurna, namun Alhamdulillah masih pada prosedur yang berlaku. Adapun mengenai Rancangan peraturan daerah terkait APBD disesuaikan dengan anggaran berikut sesuai dinamika yang berkembang selama ini namun tetap mengutamakan kepentingan rakyat,” ujar Bupati Gorontalo, Nelson Pomalingo dalam sambutannya.
Lanjut Nelson, Ranperda APBD 2024 yang dibahas selama tiga hari itu, selanjutkan akan dia ajukan ke Gubernur Gorontalo untuk hasil akhir menjadi APBD.
Kata Bupati, disetujuinya Ranperda APBD 2024 ini menjadi kado terkahir di tahun 2023. Pasalnya di tahun 2024 akan berlangsung perhelatan politik untuk menghasilkan hasil Pemilu yang maksimal.
“Tahun depan bagi para Anggota DPRD, selamat berjuang untuk berkompetisi, karena ini merupakan pesta demokrasi bagi kita semua,” katanya.
Bupati Gorontalo dua priode ini mengucapkan terimakasih kepada anggota DPRD Kabgor yang telah berkolaborasi dengan Pemkab Gorontalo ini. Karena itu disetujuinya RAPBD 2024 ini adalah kado terindah untuk daerah Kabgor diusianya yang ke 350 tahun. (Rg).