LIMBOTO (Tilongkabilanews.id)– Bupati Gorontalo, Nelson Pomalingo dinilai sudah wajar dan layak mendapatkan gelar adat atau “Pulanga”. Penilaian obyektif itu merujuk pada nilai-nilai dan kaidah kearifan lokal yang tercakup dalam peradatan Gorontalo.
Salah satu bentuk penilaian tersebut, diantaranya bersumber dari aspek karya atau “Ilomata” Bupati Nelson beserta aspek adat lainnya seperti “”Pahawe” dan sebagainya, sehingga dipercaya rakyat menjadi Bupati Gorontalo untuk kedua lainya.
‘’Sebenarnya pemberian gelar Adat Pulanga kepada Bupati Gorontalo, Nelson Pomalingo itu sudah diputuskan oleh Dewan Adat Gorontalo sejak 4 tahun lalu. dan sudah menyampaikan rencana penganugerahan tersebut langsung ke yang bersangkutan,’’ungkap Ketua Duwango Adati Lo Hulondtalo (Ketua Dewan Adat Gorontalo) H. Karim Pateda dalam siaran Mimoza Podcast yang dipandu Host Nurhadi Taha, Kamis (18/8/22).
Namun menurut mantan Sekda Kabupaten Bone Bolango ini, Bupati Nelson ketika itu tidak serta-merta menerima tawaran tersebut, melainkan meminta waktu untuk berbuat dan berkarya dahulu bagi rakyat Kabupaten Gorontalo.
Sebagai Ketua Dewan Adat, tutur Karim Pateda, dirinya memaklumi penolakan tersebut, karena sebagai seorang pemimpin yang berlatar belakang akademisi, Bupati Nelson diyakini memiliki pertimbangan lain yang juga harus dihormati.
‘’Namun untuk saat ini, secara tersirat saya berharap agar pak Nelson sejatinya sudah bersedia menerima penganugerahan gelar adat Pulanga tersebut, mengingat masa jabatan Bupati Nelson yang sudah hampir 8 tahun sebagai Khalifah di Kabupaten Gorontalo,’’imbuh Karim.
Menurutnya, penganugerahan gelar adat itu tidak hanya layak dari aspek penilaian seperti dari unsur “Pahawe” dan Ilomata” atau karya-karya Bupati Nelson untuk Gorontalo.
‘’Tapi juga aspek lain yang sangat terkait erat dengan nilai-nilai yang terkandung dalam peradatan Gorontalo, dimana predikat Bupati Nelson sebagai “Tauwa” Lo Lipu,’’ucapnya.
Dijelaskannya, untuk saat ini terdapat dua gelar adat “Pulanga Dilito” yang masih kosong dan kedua-duanya pantas disandang oleh Bupati Nelson Pomalingo, yakni “Tauwa Lo Madala dan Tauwa Lo Lahuwa’’.
Dewan Adat Gorontalo,kata Karim Pateda memiliki penilaian dan pertimbangan melalui pendekatan murni peradatan, sehingga jauh dari asumsi atau pendekatan politik.
Untuk itu, sebagai Ketua Dewan Adat Gorontalo, Karim Pateda secara tersirat mengharapkan agar semua pihak tampil lebih arif, bijaksana dan menjunjung tinggi nilai-nilai peradatan Gorontalo, menghindari pertengkaran dan gonto-gontokan melainkan bersatu dan rukun dalam membangun dan memajukan daerah ini. (Sulduk),