Masran : Perpres tentang SDI Bawa Konseskuensi Tuntuan Peran Lebih terhadp Kominfotik di Daerah

 Daerah

Suasana diskusi Kadiskominfotik Masran Rauf bersama Deputi Bidang Politik, Hukum dan Keamaan RI, Kepala Bapppeda Provinsi Gorontalo, jajaran BPS Provinsi Gorontalo dan Kabupaten/Kota, Kamis (8/9/2022) yang berlangsung di Kantor BPS Gorontalo.

GORONTALO(Tilongkabilanews.id)- Kepala Dinas Kominfotik Provinsi Gorontalo Masran Rauf mengemukakan, diterbitkannya Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia (SDI) yang berkaitan dengan penyelenggaraan tata kelola data dan informasi statistik sektoral, membawa konsekuensi tuntutan peran yang lebih terhadap Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik di daerah.

‘Apalagi keberadaan Diskominfotik berfungsinya sebagai walidata yang bertanggungjawab terhadap kualitas statistik sektoral yang dihasilkan oleh OPD selaku produsen data statistik sektoral,’’ujar Masranf saat mengikuti diskusi terkait Tata Kelola Satu Data Indonesia tingkat Provinsi Gorontalo, yang turut dihadiri Deputi Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Sekretariat Kabinet RI Purnomo Sucipto berserta jajarannya, Kepala Bapppeda Provinsi Gorontalo, jajaran BPS Provinsi Gorontalo dan Kabupaten/Kota, Kamis (8/9/2022) yang berlangsung di Kantor BPS Gorontalo.

Pada kesempatan itu, mantan Kabiro Humas pun memberikan masukan, yaitu bagimana peran Kominfo selaku walidata daerah ini begitu geliat, dengan tugas masing – masing terkait dengan data sektoral, sehingga hal ini akan memberikan kontribusi kepada BPS secara langsung. Adapun kontribusi yang dimaksud, yaitu berupa data output  yang dihasilkan Kominfo bisa untuk dimanfaatkan BPS secara makro.

Untuk itu, Masran pun mendorong pertemuan forum data di tingkat kabupaten agar terus diaktifkan dalam rangka untuk membahas perbaikan data statistik sektoral. ‘’Peran BPS sebagai pembina data, Bapppeda sebagai koordinator forum data, dan Dinas Kominfo sebagai walidata dan OPD selaku produsen data, karena itu sangat diharapkan agar semua pihak dapat melalukan perubahan tersebut dengan baik,’’kata Masran.

Dia menambahkan, penguatan – penguatan  tersebut diharapkan sampai ke tataran pemerintah Kabupaten/Kota, termasuk pemerintah desa.

Untuk penguatan tersebut, ucap Masran, Kominfo mencoba dengan program Gorontalo digital. Program ini bisa menyentuh melalui aplikasi yang  telah disiapkan. Contoh bagaimana satu desa maupun kelurahan mampu menyajikan data valid akurat dan real time, sehingga kapan dan di mana saja akurasi data dapat di update.

Untuk itu, Masran berharap, Deputi Bidang Politik, Hukum dan Keamaan RI, bisa bersama –sama dengan seluruh OPD dan walidata dalam hal ini Dinas Kominfo, serta di bawah pembinaan Badan Pusat Statistik (BPS) untuk dapat terus bersinergi dan bekerja sama demi menuju satu data Indonesia.(Azis).

 

 

banner 468x60

Author: 

Related Posts

Comments are closed.