KTNA Bersama BPJSTK Menandatangani MoU Jaminan Kesehatan Bagi Para Petani Nelayan Gorontalo

 Daerah

Penandatanganan MoU antara KTNA dan BPJSTK Gorontalo untuk jaminan kesehatan para Petani dan Nelayan di Provinsi Gorontalo. (Foto:Dokumen)

GORONTALO(Tilingkabilanews.id) – Ketua Kelompok Kontak Tani Nelayan Andalan (KTNA) Provinsi Gorontalo, Arjun Mogulaingo, bersama Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJSTK) Provinsi Gorontalo, Widhi Astri Aprillia Nia sepakat menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) atau perjanjian kerja sama antara kedua lembaga tersebut. 

Penanda tanganan MoU oleh Perusahaan BPJSTK dan organisasi independen Kelompok KTNA tersebut sukses dilaksanakan di Kantor BPJSTK, Selasa 5 Desember 2023 disaksikan para Ketua Devisi BPJSTK dan staf lainnya serta Bendahara Umum KTNA Provinsi Gorontalo Maruwiyah Hasan, Ketua Tani KTNA Kabupaten Gorontalo Silvana, Humas KTNA Provinsi Gorontalo Azis Moonti. 

Asuransi BPJSTK merupakan suatu wadah yang bergerak di bidang perlindungan kesehatan terutama terhadap para petani dan nelayan sehingga tidak ada alasan bagi warga tani dan nelayan untuk tidak mendapat pelayanan jaminan kesehatan dimana keberadaan mereka dalam melaksanakan aktifitas sehari-hari telah mendapatkan perlindungan kesehatan dari BPJSTK sesuai ketentuan yang telah diatur dalam undang-undang ketenagakerjaan. 

Kepala BPJSTK, Widhi berharap, agar penandatanganan MoU bersama pihak KTNA mendapat respon baik dari pihak petani dan nelayan karena adanya perlindungan dan penanganan jaminan kesehatan cepat dan mudah diperoleh. 

“Saya berharap MoU ini akan mempermudah pelayanan jaminan kesehatan bagi para petani dan nelayan dalam memperoleh pelayanan kesehatan.”imbuhnya.

Sementara Ketua Kelompok KTNA Provinsi Gorontalo, Arjun Mogulaingo mengatakan, bahwa MoU yang ditanda tangani tersebut sudah merupakan suatu komitmen bagi dirinya untuk selalu memperhatikan nasib para petani dan nelayan khususnya di Provinsi Gorontalo. 

“Dengan demikian adanya MoU dengan BPJSTK maka insya Allah para petani, nelayan merasa nyaman tidak sulit mendapat pelayanan jaminan kesehatan, karena sudah ada Asuransi Ketenagakerjaan yang telah mengatur sesuai mekanisme undang undang ketenagakerjaan, khususnya bagi para petani dan nelayan Gorontalo.”papar Arjun. 

## Asmoni ##

banner 468x60

Author: 

Related Posts