LIMBOTO(Tilongkabilanews.id) – Komisi Nasional (Komnas) Disabilitas RI melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Gorontalo (Kabgor) untuk memastikan Pemerintah Kabupaten(Pemkab) Gorontalo telah memberikan perlindungan kepada para penyandang distabilitas. Kunjungan kerja dari tim Komisi Nasional Disabilitas RI diterima langsung Asisten Administrasi Umum Pemerintah Kabupaten(Pemkab) Gorontalo, Romy Sjahrain, di Ruang Madani Kantor Bupati, Rabu (29/6/2022).
‘’Kami dari Komisi Nasional Disabilitas sengaja melakukan kunjungan ke Kabupaten Gorontalo ini dalam rangka menyamakan persepsi dan sekaligus membangun sinergitas terhadap pemenuhan hak-hak para penyandang disabilitas,’’ujar salah seorang anggota Komisioner Komnas Disabilitas RI, Fatimah Asri Mutmainah.
Fatimah menuturkan lebih lanjut, mengai inovasi-inovasi yang miliki Komnas Disabilitas termasuk di daerah lain untuk bisa diterapkan di Kabupaten Gorontalo. Alasannya agar kelak menjadi daerah yang ramah disabilitas, terutama mendukung lahirnya Peraturan Daerah (Perda) mengenai disitabilitas.
Dalam UU No. 8 Tahun 2016 penyandang disabilitas adalah setiap orang yang mengalami keterbatasan fisik, intelektual, mental, dan/atau sensorik dalam jangka waktu lama yang dalam berinteraksi dengan lingkungan dapat mengalami hambatan dan kesulitan untuk berpartisipasi secara penuh dan efektif dengan warga negara lainnya berdasarkan kesamaan hak.
Sementara Asisten Administrasi Umum Pemkab Gorontalo, Romy Syahrain mengatakan, dilakukannya pertemuan antara Pemda dan Komnas Disabilitas akan lebih menguatkan komitmen dan konsistensi pemerintah daerah untuk menjamin hak-hak kepada lebih dari 2.000 penyandang disabilitas di Kabupaten Gorontalo.
‘’Sebanyak 2000 orang penyandang disabilitas yang ada di Kabupaten Gorontalo menjadi tanggungjawab pemeriantah daerah ini,” ucap Romy.
Dalam pertemuan tersebut, Pemkab Gorontalo menghadirkan organisasi perangkat daerah (OPD) yang mendukung program-program pemberdayaan disabilitas. Sedangkan Komnas Disabilitas RI melakukan sharing program yang mengarahkan Pemda melakukan kebijakan-kebijakan dengan baik sehingga para penyandang disabilitas bisa memiliki peluang dalam kesetaraan.(Sulduk).