JAKARTA (Tilongkabianews.id)- BPJS Kesehatan menilai komitmen Bupati Gorontalo Nelson Pomalingo dalam memberikan jaminan kesehatan kepada masyarakat di daerahnya sangat luar biasa. Karena itu terkait kepedulian orang nomor satu di Kabupaten Gorontalo (Kabgor) terhadap warganya, BPJS memandang Bupati Gorontalo tersebut berhak mendapat pengargaan Universal Health Coverage (UHC) Award dari intansi penyelenggara jaminan kesehatan itu.
Penghargaan UHC Award itu sendiri diserahkan langsung Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ali Ghufron Mukti kepada Bupati Gorontalo,Nelson Pomalingo dan beberapa kepala daerah lainnya di Indonesia, Kamis (8/8/2024)
(UHC) merupakan sistem penjaminan kesehatan yang memastikan setiap warga dalam populasi memiliki akses yang adil terhadap pelayanan kesehatan promotif, preventif, kuratif, dan rehabilitatif, bermutu dengan biaya terjangkau.
Keberhasilan Bupati Nelson memberikan jaminan kesehatan untuk masyarakat, terlihat dengan meningkatnya kepesertaan dan keaktifan masyarakat dalam program BPJS di setiap tahun. Walhasil rata-rata seluruh desa di Kabupaten Gorontalo telah masuk UHC.
Selain itu, keberhasilan tersebut ditunjang oleh besarnya dukungan Pemerintah Daerah melalui intervensi APBD di setiap tahun.
Saat ini, cakupan UHC di Kabupaten Gorontalo mencapai 98 persen. Atas hal tersebut, Bupati Nelson menyampaikan rasa bangga dan bersyukur atas capaian penghargaan predikat UHC melalui program BPJS.
‘’Secara data, Kabupaten Gorontalo sudah UHC hingga tingkat desa.Walaupun sudah UHCnya sudah tingkat desa, namun, Pemkab Gorontalo akan terus mendorong dua hal, yakni, cakupan dan keaktifan yang tidak bisa dipisahkan” terang Bupati Nelson.
la berharap, pemerintah desa akan terus mengawal cakupan dan keaktifan kepesertaan BPJS dilingkungan masyarakat.
“Saya berharap di tingkat desa mengoptimalkan cakupan dan keaktifan peserta BPJS. lni penting agar ke depan kita bisa mempertahankan predikat UHC dengan komitmen bersama dan berkolaborasi dengan semua pihak agar semua masyarakat di Kabupaten Gorontalo terdaftar sebagai peserta BPJS.” tandasnya. (Rg)