Hamka Tegaskan TTE Sangat Penting dalam Beri Pelayanan kepada Masyarakat

 Daerah

 

Pembukaan kegiatan Sosialisasi Penerapan Tanda Tangan Elektronik sekaligus Bimtek Penerbitan Sertifikat Elektronik Pemprov Gorontalo dan Kabupaten/Kota yang digagas oleh Diskominfotik Provinsi Gorontalo, yang dibuka langsung Penjagub Hamka Hendra Noer, diruang Dulohupa Kantor Gubernuran ,Senin (18/7/2022). Foto – Haris

GORONTALO(Tilongkabilanews.id)– Penjabat Gubernur Gorontalo Hamka Hendra Noer menegaskan tanda tangan elektronik (TTE) ini menjadi sangat penting dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat

‘Karena itu Kita harus mampu menyesuaikan dengan perkembangan IT atau perkembangan informasi yang memang saat ini sedang melanda disemua segi kehidupan kita. Oleh sebab itu, saya kira TTE ini menjadi subtansi paling tepat untuk melakukan pelayanan terhadap masyarakat,” ujar Penjagub Hamka saat saat membuka kegiatan Sosialisasi Penerapan Tanda Tangan Elektronik sekaligus Bimtek Penerbitan Sertifikat Elektronik Pemprov Gorontalo dan Kabupaten/Kota yang digagas oleh Diskominfotik Provinsi Gorontalo, Senin (18/7/2022).

Hamka mencontohkan saat diperhadapkan dengan posisi agenda yang begitu padat, terkadang pimpinan OPD atau pimpinan lainnya, sedang berada di luar daerah, sehingga belum bisa melakukan tanda tangan secara langsung. Sementara saat itu ada hal-hal yang urgent untuk segera diselesaikan, maka solusinya dengan TTE ini.

Terkait begitu pentingnya manfaat tanda tangan digital ini, Hamka pun meminta seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) diProvinsi Gorontalo maupun Kabupaten Kota, untuk segera mengimplementasikan TTE tersebut

 “Saya minta setelah sosialisasi ini, tanda tangan elektronik harus diimplementasikan oleh seluruh OPD provinsi dan kabupaten/kota sehingga roda pemerintahan berjalan dengan baik dan pelayanan kepada masyarakat lebih cepat, efektif dan efisien,” tegas Hamka.

Sementara itu Kepala Dinas Kominfotik Masran Rauf menjelaskan kegiatan ini bertujuan untuk memberikan sosialisasi dan pemahaman kepada stake holder, terkait penerapan tanda tangan digital, baik dari sudut administrasi, tekhnis maupun hukum.

 “Pemerintah Provinsi Gorontalo sejak tahun 2018 sudah melaksanakan pemanfaatan tanda tangan elektronik yang telah disertifikasi bekerja sama dengan Balai Sertifikasi Elektronik (BSE) Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN),” papar Masran.

Saat ini beberapa OPD di lingkup Pemprov Gorontalo yang telah menerapkan tanda tangan elektronik yaitu Badan Kepegawaian Daerah, Dinas Kominfotik, Badan Diklat, Dinas PMSDM Transmigrasi, Inspektorat dan Dinas Kumperindag.(Viona).

banner 468x60

Author: 

Related Posts

Comments are closed.