Di Malam Tahun Baru Masyarakat Gorontalo Dilarang Merayakannya

 Daerah

 

Gubernur Gorontalo Rusli Habibie foto bersama dengan warga bantuan beras vaksinasi covid 19 di markas batalion infanteri 715/satya tama, rabu/29/2021 (foto salman).

KABGOR (Tilongkabilanews.id)-Masyarakat di wilayah Gorontalo dilarang merayakan pergantian tahun baru 2022. Maksud warga diminta tidak berkumpul di alun-alun atau lapangan, menggelar arak-arakan dan atau menyalakan kembang api pada saat malam pergantian tahun tersebut.

“kita siapkan regulasinya, yang jelas tidak ada perayaan tahun baru. Kita sudah sepakat dengan Forkopimda tidak ada kumpul-kumpul warga di alun-alun atau arak-arakan saat malam pergantian tahun,” tegas Gubernur Gorontalo, Rusli Habibie usai meninjau pelaksanaan vaksinasi covid-19 di Batalyon 713/ Satya Tama, Kabupaten Gorontalo, Rabu (29/12/2021).

Lanjut Rusli, khusus untuk rumah makan dan pusat perbelanjaan diberikan waktu operasional hingga pukul 22.00 WITA. Mereka juga diwajibkan mematuhi protokol kesehatan, menggunakan aplikasi Peduli Lindungi dan memastikan kapasitas pengunjung tidak lebih dari 75 persen.

Demikian juga,kata Rusli mengenai aksi kumpul kumpul warga juga akan ditertibkan jika melanggar ketentuan lebih dari 50 orang. Hal itu sejalan dengan Instruksi Mendagri No. 66 Tahun 2021.

“Kita juga akan membatasi pergerakan orang. Contohnya yang dari kabupaten enggak usah ke kota, begitu juga sebaliknya. Saya imbau masyarakat enggak usah keluar rumah, berdoa dan zikir saja di rumah” tutup Rusli. (ASMONI).

 

 

banner 468x60

Author: 

Related Posts

Comments are closed.