Bupati Pohuwato Nilai Keterbukaan Informasi Publik itu Penting sebagai Wujud Transparansi Pemerintah

 Daerah

 

Tim Asistensi dari Dinas Kominfo dan Statistik Pemprov Gorontalo saat bertemu dengan Bupati Pohuwato Saipul Mbuinga, di ruang kerjanya Jumat (9/6/2023). (Foto – Kominfo)

POHUWATO(Tilongkabilanews.id)– Bupati Pohuwato Saipul Mbuinga  menilai keterbukaan informasi publik  itu penting  dan hal itu sebagai wujud transparansi pemerintah. Karena itu, Saipul pun menginginkan semua OPD dan hingga tingkat kecamatan dan desa di Kabupaten Pohuwato untuk menyampaikan informasi dan kegiatan yang sedang, telah dan akan dilaksanakan ke publik atau masyarakat luas.

‘’Begitu pentingnya keterbukaan informasi publik itu, saya berkomitmen untuk meningkatkan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik tahun 2023 di Pemerintahan Kabupaten Pohuwato,’’ Bupati Pohuwato Saiupul saat menerima Tim Asistensi dari Dinas Kominfo dan Statistik Pemprov Gorontalo di ruang kerjanya, Jumat (9/6/2023)

Lanjut Saipul, pihaknya minta Kadis Kominfo Kabupaten Pohuwato untuk segera berkoordinasi dengan provinsi, terkait indikator apa saja yang dibutuhkan dalam meningkatkan Monev Keterbukaan Informasi Publik tersebut.

Terkait dengan dukungan anggaran, Saipul berkomitmen untuk menaruh perhatian. Program dan kegiatan yang tidak terakomodir pada APBD induk diminta untuk disesuaikan pada perubahan.

“Ini kan monev-nya bulan Juli dan Agustus, tidak akan sempat kalau menunggu perubahan. Jadi saya minta digeser saja, disesuaikan sesuai kebutuhan,” pintanya.

Sementara itu, Kepala Dinas Kominfo dan Statistik Pemprov Gorontalo yang diwakili Kepala Bidang PIKP Zakiya M. Baserewan menyebut keterbukaan informasi publik sebagai amanah Undang-undang No. 14 tahun 2008. Pemda sebagai badan publik diminta untuk menyiapkan dan mengisi indikator penilaian dengan baik.

“Ada delapan indikator utama yang dijabarkan lagi menjadi lebih dari 120 sub indikator. Indikator tersebut yakni kualitas informasi, jenis informasi, dan pelayanan informasi. Ada juga komitmen organisasi, sarana prasarana dan digitalisasi,” bebernya.

Untuk meningkatkan keterbukaan informasi publik, Pemkab Pohuwato didorong untuk memperbaharui SK PPID yang terakhir kali dikeluarkan tahun 2020. Selanjutnya perlu menggelar bimtek untuk penyusunan DIP dan DIK.

Pemprov Gorontalo siap melakukan pembinaan dan pendampingan untuk mewujudkan target kualitas monev berstatus “menuju informatif” tahun 2023. Bantuan dalam hal dukungan anggaran pelaksanaan bimtek juga disiapkan untuk bisa berbagi beban dengan tiga kabupaten. (UCI).

 

banner 468x60

Author: 

Related Posts

Comments are closed.