BKD Provinsi Gorontalo dan BKN Selenggarakan Uji Kompetensi dan Diikuti 599 Pejabat

 Daerah

 

Penjabat Gubernur Gorontalo Hamka Hendra Noer, saat memberikan sambutan pada pembukaan uji kompetensi asesmen bagi Pejabat Administrator, Pengawas dan Fungsional Penyeteraan di lingkup Pemerintah Provinsi Gorontalo, Rabu (16/11/2022), di Ballroom Hotel Grand Q Kota Gorontalo. (Foto – Fikry).

GORONTALO(Tilongkabilanews.id)– Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Gorontalo bekerjasama dengan BKN selama dua hari, yaitu 17 dan 18 November 2022 menyelenggarakan uji kompetensi asesmen bagi Pejabat Administrator, Pengawas dan Fungsional Penyeteraan di lingkup pemerintah provinsi setempat. Adapun uji kompetensi asesmen tersebut diikuti 599 pejabat.

Penjabat Gubernur Gorontalo Hamka Hendra Noer menyebutkan, salah satu tujuan dari pemetaan potensi dan kompetensi melalui asesmen ini untuk mendapatkan pejabat yang dibutuhkan dalam setiap jabatan yang ada.

‘’Karena itu, dalam menilai setiap pejabat tidak cukup hanya dari aspek kinerja saja, namun dengan melihat kesesuaian kualifikasi dan kompetensi, serta rekam jejak yang ada dari pejabat itu sendiri,’’kata Hamka saat membuka kegiatan uji kompetensi asesmen, di Kota Gorontalo, Rabu (16/11/2022).

Kata Hamka lebih lanjut, terselenggaranya kegiatan uji kompetensi asesmen ini  dibantu BKN. Kenapa BKN? Karena BKN adalah intitusi lembaga yang memiliki kreadibilitas untuk melakukan itu.

‘’Dengan dibantunya kegiatan asesmen oleh BKN ini,sehingga kita tidak akan ada salah sangka, misalnya saya melakukan ini karena suka atau tidak suka, tapi memang berdasarkan kompetensi dan kualifikasi,” ucap Hamka

Hamka melanjutkan, kegiatan ini juga sebagai wujud implementasi dari amanat Undang- Undang Nomor 5 tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara, terutama penerapan sistem merit dalam manajemen ASN. Di mana setiap pejabat seharusnya memiliki kesesuaian kualifikasi dan kompetensi yang disyaratkan dalam setiap jabatan yang ada.

“Nantinya hasil dari pemetaan ini akan jadi bahan kajian bagi saya selaku pejabat pembina kepegawaian, untuk kepentingan pengelolaan manajemen ASN di lingkup Pemprov Gorontalo, baik untuk kepentingan pola karir, rotasi dan mutasi, kompetensi, promosi, maupun pengembangan kompetensi. Intinya ini untuk kebaikan intansi dan birokrasi,” imbuh Hamka.

Di tempat yang sama Kepala BKD Provinsi Gorontalo Zukri Surotinoyo dalam laporannya menyampaikan, tujuan dilaksanakan kegiatan asesmen ini untuk pemetaan potensi dan kompetensi pejabat administrator, pengawas dan fungsional penyeteraan. Harapannya, Pemprov Gorontalo akan memiliki data profil kompetensi dari setiap pejabat yang ada, untuk kepentingan manajemen kepegawaian.

‘’Hal ini sejalan dengan perubahan Susunan Organisasi Tata Kerja (SOTK) di Pemprov Gorontalo. Perubahan SOTK tertuang dalam Peraturan Daerah (Perda) Nomor 3 tahun 2022 tentang perubahan atas Peraturan Daerah Provinsi Gorontalo Nomor 11 tahun 2016 tentang Perangkat Daerah,’’kata Zukri.

Menurut Zukri, asesmen akan berpengaruh pada mutasi, penyegaran dan pengisian posisi di semua level jabatan.

“Kegiatan ini baru pertama kali dilaksanakan di Provinsi Gorontalo, kita pernah melakukan tapi tidak menyeluruh seperti ini yang sampai kepejabat pengawas. Kegiatan ini juga akan berlangsung selama dua hari dari tanggal 17-18 November 2022,” kata Zukri.

Zukri menambahkan, 599 pejabat yang akan mengikuti asesmen tersebut terdiri dari eselon III sebanyak 145 orang, fungsional penyetaraan dari eselon III empat orang dan eselon IV 172 orang, serta pejabat fungsional penyetaraan dari eselon IV ada 278 orang.

Adapun kegiatan pembukaan sendiri dihadiri peserta uji kompetensi asesmen secara luring dan daring. Hadir pula secara daring PLT Kepala Puspenkom BKN RI yang sekaligus Ketua Asesmen, Wakiran.(Azis).

 

banner 468x60

Author: 

Related Posts

Comments are closed.