
Kepala Bapppeda Provinsi Gorontalo Sofian Ibrahim menerima kunjungan kerja Bapppeda Kabupaten Gorontalo Utara (Gorut) yang dipimpin Kepala Bapppeda, Helmi Potutu. Kedatangan Bapppeda Gorut tersebut dalam rangka konsultasi terkait penyusunan RPD 2024-2026.
GORONTALO(Tilongkabilanews.id)– Bapppeda Kabupaten Gorontalo Utara(Gorut) melakukan konsultasi terkait penyusunan Rencana Pembangunan Daerah (RPD) Tahun 2024-2026 dengan melakukan kunjungan langsung ke Kantor Bapppeda Provinsi Gorontalo, Rabu (1/2/2023) Kegiatan konsultasi itu sendiri dipimpin langsung Kepala Bapppeda Kabupaten Gorontalo Utara Helmi Potutu. Pada kunjungan kerja tersebut Helmi didampingi jajaran Bapppeda Gorut dan Tim Perumus RPD 2024-2026 dan diterima Kepala Bapppeda Provinsi Gorontalo Sofian Ibrahim.
Adapun konsultasi ini dimaksudkan selain untuk sinkronisasi perencanaan Pemerintah Provinsi Gorontalo dan Kabupaten Gorut, juga terkait konsultasi teknis penetapan dan perumusan tujuan dan sasaran serta indikator kinerja pembangunan daerah Kabupaten Gorontalo Utara yang disesuaikan dengan isu dan permasalahan pembangunan daerah.
“Rencana pembangunan daerah Kabupaten Gorontalo Utara disusun berdasarkan instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 52 Tahun 2022 tentang Penyusunan Dokumen Perencanaan Pembangunan Daerah bagi daerah dengan masa jabatan kepala daerah yang berakhir tahun 2024” kata Helmi
Helmi menambahkan, RPD Kabupaten GorutTahun 2023-2026 merupakan dokumen perencanaan jangka menengah diperiode transisi, menunggu kepala daerah terpilih dan definitif pada Pilkada serentak tahun 2024.
‘’ RPJD ini sebagai pedoman bagi Penjabat Kepala Daerah untuk memastikan fungsi pemerintahan, pelayanan umum pembangunan dan pemberdayaan masyarakat tetap berjalan dengan baik,’’sambung Helmi.
Helmi menambahkan, RPD juga sering dijadikan dasar dalam penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) di Kabupaten Gorut.
Sementara Kepala Bapppeda Provinsi Gorontalo Sofian Ibrahim dalam memimpin rapat tersebut menyampaikan beberapa masukan dan saran kepada Bapppeda Gorut. Masukan dan saran yang disampaikan itu, sebagai input strategis bagi penyempurnaan penyusunan RPD Kabupaten Gorontalo utara, baik secara substansi maupun teknis.
Masukan dan sarankan yang disampaikan Sofian itu, diantaranya terkait penetapan target, perlu memperhatikan keselarasan dan kesesuaian dengan rumusan tujuan dan sasaran, memperhatikan kapasitas fiskal daerah, juga aspek ketersediaan data untuk evaluasi kinerja tahunan daerah.
“Mengingat waktu penyusunan RPD hanya sampai dengan Maret 2023,karena itu diharapkan Bapppeda Kabupaten Gorut dan Tim Perumus agar memperhatikan tahapan dan timeline penyusunan RPD sesuai dengan waktu yang telah ditetapkan dan Rancangan Rencana Pembangunan Daerah Kabupaten Gorut,’’imbuh Sofian.
Sofian menambahkan dalam penyusuan RPD tersebut, Bapppeda Provinsi Gorontalo akan memfasilitasi Bapppeda Kabupaten Gorut sesuai ketentuan yang diamanatkan dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 52 Tahun 2022.
Pada kesempatan yang sama Kepala Bidang P2PED Provinsi Gorontalo, Dicky Sidikit menuturkan dalam melakukan penetapan indikator kinerja, Bapppeda Gorut perlu juga memperhatikan indikator kinerja makro yang setiap tahunnya menjadi bahan evaluasi kinerja pemerintah daerah.
‘’ Indikator kinerja makro yang dimaksud, yaitu meliputi pertumbuhan ekonomi, kemiskinan, inflasi, indeks gini, tingkat pengangguran dan indeks pembangunan manusia,’’ sebut Dicky.(Uci).