
Pelaksanaan pembukaan Workshop Data Terpilah Gender Kabupaten Gorontalo Tahun 2022 Foto: Kominfo
LIMBOTO(Tilongkabilaews.id)– Pemerintah Kabupaten(Pemkab) Gorontalo memerlukan data terpilih untuk membangun responsif gender. Pasalnya data terpilah ini menjadi syarat utama dalam pelaksanaan analisis gender, utamanya dalam perencanan dan penganggaran yang responsif gender (PPRG).
Sehubungan dengan kebutuhan data terpilah itu, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) Kabupaten Gorontalo melaksanakan Workshop Data Terpilah Gender Tahun 2022.
Workshop itu sendiri digelar DPPPA diikuti Kepala Sub Bagian Perencanaan dan Kelompok Kerja Pengarusutamaan Gender se-Kabupaten Gorontalo, selama dua hari, yaitu mulai 12 hingga 13 Juli 2022, di Cafe N Resto D’Qita Aja.
‘’Untuk mewujudkan responsif gender ini, saya akan memberikan arah kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkup Pemerintah Kabupaten Gorontalo dalam menentukan program kerja yang mendukung pengarus utamaan gender (PUG). Tujuannya agar OPD memiliki acuan untuk menetapkan kebijakan programnya,” kata Sekretaris Daerah Kabupaten Gorontalo Roni Sampir saat membuka kegiatan Workshop tersebut, Selasa (12/7/2022).
Lanjut Roni, kegiatan workshop ini diharapkan akan menghasilkan perumusan anggaran responsif gender, dimana kebijakan pengalokasian anggaran disusun untuk mengakomodasi kebutuhan yang berbeda antara perempuan, laki – laki, anak, lansia dan distabilitas .
Sementara mengenai perwujudan data terpilah gender tambah Roni merupakan bentuk sinergitas yang perlu dilakukan untuk mengetahui trend perkembangan pembagunan gender di daerah ini.
“Data terpilah gender ini untuk mengidentifikasi perbedaan keadaan masyarakat dan mengevalusi interverensi pembagunan,” katanya.
Melalui staregi Pengarustamaan Gender, ia juga berharap kedepan Kabupaten Gorontalo akan benar-benar mengintergrasikan keadilan dan kesejateran bagi para gender, khususnya melalui kebijakan program kerja OPD sehingga dapat menjadi satu dimensi integral, mulai dari perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, pemantauan hingga evaluasi pembagunan.(Sulduk).