ASN Belum Divaksin, Pembayaran Tunjangan Kinerjanya akan Ditunda

 Daerah

 

Gubernur Rusli saat meninjau pelaksanaan vaksinasi khusus PNS dan PTT/GTT yang dilaksanakan di RS Ainun Habibie, Limboto, Senin (27/12/2021). (Foto – Salman)

KABGOR (Tilongkabilanews.id)- Gubernur Gorontalo Rusli Habibie menegaskan pihaknya membuat penundaan tunjangan kinerja untuk PNS dan SK Tenaga Penunjang Kegiatan (TPK) atau PTT/GTT di lingkup Pemerintah Provinsi Gorontalo yang belum divaksinasi.

‘’RS Ainun menyelenggarakan vaksinasi khusus PNS dan PTT. Jadi tidak ada alasan bagi mereka untuk tidak divaksin. Misal masalah medis,  di sini kita sediakan dokter khusus.  Mereka diperiksa dulu, kemudian akan ada keterangan bisa atau ditunda vaksinasinya,’’tegas Rusli usai peninjauan vaksinasi menceritakan kebijakan penundaan tunjangan kinerja ini bukan hanya terjadi di Provinsi Gorontalo.

Rusli mengataan lebih lanjut, beberapa hari yang lalu, Menteri Dalam Negeri juga mengeluarkan SE terkait penundaan tunjangan kinerja bagi ASN yang belum divaksin.

“Kebijakan penundaan tunjangan kinerja ternyata diikuti oleh semua unsur dan kemarin keluar SE dari Mendagri juga, isinya sama bahwa seluruh ASN yang belum divaksin termasuk PTT, itu sanksinya adalah tunjangannya di tahan. Jadi misalnya di Gorontalo aturannya keluar hari ini, besoknya pak Mendagri mengeluarkan hal yang sama,” ucap gubernur dua periode ini.

Gubernur Rusli saat memberikan pembinaan kepada tenaga kesehatan baik dokter, perawat, bidan, hingga security yang ada di RS Ainun Habibie, sebelum melakukan peninjauam vaksinasi. (Foto – Salman)

Berdasarkan peninjauan kurang lebih ada 250 orang ASN yang berhasil divaksin dosis II di RS Ainun. Selebihnya diikuti juga oleh GTT yang memang masih banyak belum divaksin baik dosis I dan II. Total yang akan divaksin untuk PNS dan PTT berkisar 800 orang, sementara untuk GTT berkisar 2.000 orang.

“Sesuai kesepakatan tanggal 30 Desember semua harus sudah divaksin. Saya katakan SK PTT akan langsung keluar tanggal 30 nanti jika semua sudah di vaksin, agar mereka Januari 2022 sudah bisa menerima gaji. Karena PTT kita itu kurang lebih ada 5 ribu orang di provinsi,” paparnya.

Data dari Dinas Kesehatan Provinsi Gorontalo update cakupan vaksinasi per tanggal 26 Desember 2021 di Provinsi Gorontalo dari total sasaran 938.409 orang yang sudah divaksin dosis I sejumlah 696.725 atau 74,25 persen. Untuk dosis II sejumlah 406.359 atau baru 43.30 persen.(ASMONI).

 

banner 468x60

Author: 

Related Posts

Comments are closed.